Warga Pulau Untung Jawa Nikmati Pelayanan Terpadu Keliling
Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PMPTSP) Kepulauan Seribu kembali mengadakan Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) di RPTRA Amiterdam, Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan.
Selama Agustus 2023 kita adakan PTK di Pulau Sabira dan Pulau Untung Jawa
Kepala UP PMPTSP Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan, dalam layanan jemput bola ini pihaknya berhasil melayani 72 pemohon perizinan dan non-
perizinan."Selama Agustus 2023 kita adakan PTK di Pulau Sabira dan Pulau Untung Jawa. Hal ini untuk memberikan kemudahan bagi warga yang ingin mengurus berkas," ujarnya, Rabu (16/8).
PTK di Pulau Tidung Layani 83 PermohonanErwin menjelaskan, dalam PTK ini, pihaknya melayani pemohon mengurus SKTM (dua orang), SKCK (37 orang), Pengadilan Agama (dua orang), NPWP (13 orang) dan Lapor SPT (lima orang).
"Selain itu juga ada pelayanan konsultasi pas kapal masing-masing satu orang. Kemudian pelayanan administrasi dua orang dan UPPPD sembilan orang," tambahnya.
Ia menerangkan, sebelum PTK diadakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi melalui pengurus kelurahan hingga RT dan RW. Hal tersebut dilakukan agar warga yang akan mengurus perizinan maupun non-perizinan dapat menyiapkan berkas dan syarat yang diperlukan.
"PTK akan kami gelar hingga akhir tahun," tandasnya.